mediaindonesia.com RSS Feed
KELOMPOK pejuang kemerdekaan Palestina, Hamas, mengatakan pihaknya siap untuk melaksanakan gencatan senjata segera di Jalur Gaza berdasarkan rencana Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden yang disampaikan awal tahun ini.
Dilansir Anadolu, Kamis (12/9), Qatar yang menjadi salah satu mediator negosiasi ini menolak syarat-syarat baru apa pun yang ditambahkan ke dalam perjanjian tersebut dalam sebuah pernyataan. Itu setelah pertemuan antara tim negosiasinya yang dipimpin oleh Khalil al-Hayya, Perdana Menteri Qatar Mohammed bin Abdulrahman Al Thani, dan Kepala Intelijen Mesir Abbas Kamel di ibu kota Qatar, Doha.
Pada Mei, Biden mengatakan Israel mengajukan kesepakatan tiga tahap yang akan mengakhiri permusuhan di Gaza dan menjamin pembebasan sandera yang ditawan di daerah kantong pantai tersebut. Rencana tersebut mencakup gencatan senjata, pertukaran sandera-tahanan, dan pembangunan kembali Gaza.
Baca juga : Hamas Beberkan Hambatan Utama Gencatan Senjata di Gaza
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bersikeras mempertahankan keberadaan militer di sepanjang Koridor Philadelphia, dengan alasan bahwa hal tersebut merupakan jalur hidup bagi Hamas untuk mempersenjatai kembali pasukannya. Koridor yang merupakan wilayah demiliterisasi di sepanjang perbatasan Mesir dengan Gaza itu telah menjadi titik kritis dalam negosiasi antara Israel dan Hamas.
Selama berbulan-bulan, AS, Qatar, dan Mesir telah berupaya mencapai kesepakatan antara Israel dan Hamas untuk memastikan pertukaran tahanan dan gencatan senjata serta mengizinkan bantuan kemanusiaan memasuki Gaza. Tetapi upaya mediasi terhenti karena penolakan Netanyahu untuk memenuhi tuntutan Hamas untuk menghentikan perang.
Israel terus melancarkan serangan brutal terhadap Gaza sejak serangan awal Oktober lalu meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera. Hampir 41.100 orang, sebagian besar wanita dan anak-anak, telah tewas dan lebih dari 95.000 orang terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.
Serangan Israel telah menyebabkan hampir seluruh penduduk wilayah itu mengungsi di tengah blokade yang terus berlanjut yang menyebabkan kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan. Israel menghadapi tuduhan genosida atas tindakannya di Gaza di Mahkamah Internasional. (I-2)