Kejanggalan Penangkapkan Guru di Konawe, Beda Klaim Polisi dan Keterangan Saksi | KERAJINAN TEMBAGA INDONESIA

Kejanggalan Penangkapkan Guru di Konawe, Beda Klaim Polisi dan Keterangan Saksi

Republika On-line RSS Feed


REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI — Kronologis penangkapan hingga penangguhan guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara Supriyani bermula saat dirinya dituduh menganiaya siswanya berinisial D (6), yang merupakan anak dari anggota Polsek Baito.

Berawal dari tuduhan itu, Supriyani dilaporkan oleh orang tua D di Polsek Baito, pada Kamis (26/4) lalu, atas dugaan kekerasan terhadap siswanya. Selang beberapa bulan kasus tersebut terus bergulir di meja kepolisian, hingga dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan atau P21, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap tersangka karena beberapa pertimbangan.

Viralnya kasus tersebut di media sosial usai pihak kejaksaan melakukan penahanan terhadap Supriyani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kendari, pada Rabu (16/10).

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Baito  Hasna saat dihubungi, mengatakan bahwa dirinya mengenal sosok Supriyani sebagai guru yang tenang, penyabar, serta ramah kepada sesama pengajar dan masyarakat. Ia menyesalkan langkah pihak kepolisian yang menangkap Supriyani. “Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas,” kata Hasna.

Dia menyebutkan bahwa pemberian hukuman kepada siswa yang dinilai nakal adalah hal wajar di sekolah, tetapi dengan batas kewajaran. Ia yakin Supriyani tidak akan melampaui batas, apalagi dituduh menganiaya siswanya hingga luka pada paha bagian dalam.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala SDN 4 Baito Sanaali menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui betul kronologis antara Supriyani dan siswanya. Akan tetapi, dibetulkan bahwa Supriyani menghukum salah satu siswanya, pada Rabu (24/4) lalu, yang saat itu korban masih kelas 1, dan saat ini telah naik ke kelas 2.

“Informasi awal yang kami dapat, anak itu jatuh di selokan. Namun tiba-tiba saja mengaku dipukul sama ibu guru (Supriyani), luka di paha bagian dalam,” ucapnya.

Sanaali membantah adanya penganiayaan yang menyebabkan luka pada D, karena keterangan langsung dari Supriyani, guru lainnya, dan teman-teman korban di sekolah.

Bahkan, para guru juga telah diperiksa polisi dan membantah penganiayaan tersebut. “Tidak pernah ada kejadian Ibu Supriyani menganiaya siswa. Guru-guru lain juga sudah memberikan kesaksian, kenapa tiba-tiba ditangkap,” sebut Sanaali.

Beda dengan kepolisian

Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan menyebut bahwa penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh guru inisial SP terhadap siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel) berinisial D, telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur atau SOP.

Kepala Polres Konsel AKBP Ferry Sam melalui Kapolsek Baito Ipda Muhammad Idris saat dihubungi, Senin malam, menanggapi persoalan kasus oknum guru yang viral di media sosial. “Informasi yang beredar luas di medsos terkait penetapan tersangka seorang guru di Konsel,” kata Muhammad Idris.


Loading…


sumber : Antara

Tinggalkan komentar